Sidorame.Net Pati - Ikatan Da`i Indonesia (Ikadi) Pati, menyatakan dukungannya terhadap penertiban tempat hiburan malam karaoke. Dukungan itu, untuk memberikan motivasi kepada Satpol PP bersama aparat penegak keamanan yang terlibat, lebih memaksimalkan penertiban, sehingga keberadaan tempat hiburan karaoke melaksanakan ketentuan Perda Kabupaten Pati Nomor 8/2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, yang didalamnya mengatur soal ketentuan tempat hiburan karaoke.
Pernyataan dukungan kepada Satpol PP dalam upaya penertiban tempat hiburan karaoke yang dinilai melanggar ketentuan itu disampaikan Ikatan Da`i Indonesia (Ikadi), pada Musyawarah Masyarakat Pati, di ruang paripurna DPRD Pati, Sabtu pagi (2/4).
Lihat Juga : Lokalisasi Baru Di Pati.
Ketua Pengurus Daerah Ikadi Pati, Muhsin SM, S.S M.PI, mengatakan, selain menyamakan persepsi dan pemahaman masyarakat Pati tentang Perda tentang penyelenggaraan kepariwisataan, serta sejauh mana penegakannya hingga sekarang, penyelenggaraan Musyawarah Masyarakat Pati tersebut, juga mencari solusi komprehensif dalam penegakan Perda tersebut.
“Memang di Pati itu, terus terang mendengar itu Pati disebut Kota Dengan 1000 karaoke. Sehingga kami sangat mendukung positif penegakan Perda ini. Supaya tidak ada image (citra) negatif Kabupaten Pati. Padahal disini itu kan Kota Santri seperti Kajen. Sehingga keberadaan karaoke tidak bagus bagi Kabupaten Pati,” katanya.
Ketua Pengurus Daerah Ikadi Kabupaten Pati menegaskan, para da`i, tetap menjaga keamanan daerah, untuk menggalang dukungan bagi Satpol PP dalam penegakan Perda penyelenggaraan kepariwisataan.
“Kalau kita tidak akan melakukan kegiatan yang sifatnya anarkhi. Mungkin kita sifatnya, seperti ini. Musyawarah, kemudian kita melakukan pendekatan persuasif. Jadi tidak ada pemikiran di Ikadi, melakukan kegiatan secara forntal, atau dengan kegiatan-kegiatan yang tidak bagus,” terangnya.
Musyawarah Masyarakat Pati, yang dihadiri Wakapolres, Kompol. Sigit Bambang Hartono, Kepala KPPT, Akmal Diharjo, Kepala Satpol PP Hadi Santoso, serta unsur ormas keagamaan, lembaga pendidikan, parpol, serta pemerhati sosial itu, diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pati dalam penegakan regulasi yang dibuatnya, terutama dalam penertiban tempat hiburan karaoke.
Sumber: Pasfmpati.com
Add Your Comments