Sidorame Net, Seputar Pati – Kasus penjualan siswi MA di Pati ke tamu hotel dengan tersangka berinisial P atau Andro, yang ditangani Polda Jateng menemui babak baru. Kuasa hukum korban, menemukan ada sosok lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Salah satunya nama Lia, yang diketahui selalu “menempel” atau mengawal SN (17), siswi MA yang dijual Andro. Menurut Djunaedi, kuasa hukum orang tua korban, perempuan ini disebut-sebut sebagai teman korban dan selalu mengawal korban ketika pulang ke rumah.
“Setiap kali pulang, korban selalu dikawal dua orang, laki-laki dan perempuan. Perempuan itu namanya Lia yang ngakunya kerja di salah satu penerbit buku di Pati. Korban tak boleh pulang lama-lama dan harus kembali ke kosnya di Pati,” katanya dalam situs MuriaNewsCom.
| Kuasa Hukum Korban |
Pihaknya tengah menelusuri siapa Lia tersebut. Karena diduga perempuan ini bagian dari jaringan prostitusi di Pati yang teroganisir. Terlebih pihaknya juga menemukan fakta ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai keluarga korban dan mendatangi tim penyidik Polda Jateng.
Orang tersebut mengaku bernama Oti Wijanarko. Orang ini disebut mengaku sebagai sepupu korban kepada petugas penyidik Polda Jateng. Pengakuan itu berbeda ketika ditanya petugas Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Pati. Oti justru mengaku sebagai paman korban.
Fakta-fakta itu kian mengejutkan publik. Siapa Oti? KS (37), ibu korban sendiri tidak kenal dan tidak merasa punya hubungan kekerabatan dengan Oti.
Sontak, Djunaedi menduga bila kasus trafficking di Pati melibatkan sindikat profesional yang mapan. “Kepada penyidik, Oti mengaku sebagai sepupu. Kepada petugas PPT Pati, Oti mengaku sebagai paman. Jelas ini bagian dari sindikat. Kami akan bongkar,” ujar Djunaedi.
Atas permintaan KS (37) ibunda korban, Djunaedi akan melacak siapa Oti karena bakal dilaporkan kepada polisi, lantaran memberikan keterangan palsu kepada penyidik Polda Jateng. Djunaedi mempertanyakan, apa alasan dia mengaku sebagai saudara korban bila tidak terlibat dalam sindikat.
Kasus yang sempat menggemparkan publik tersebut akhirnya membuat aparat penegak hukum dan pengawas anak kian waspada. Pihak kepolisian, misalnya. Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo bakal memperketat ruang pelaku perdagangan anak dan perempuan.
“Kami akan perketat ruang mereka. Kami akan meningkatkan fungsi intelijen, termasuk razia dan operasi ke sejumlah tempat yang disinyalir untuk perdagangan anak dan perempuan,” kata Kompol Sundoyo.
Senada dengan itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak BPPKB Pati Sunartopo juga akan memperketat pengawasan anak dan perempuan. Bahkan, pengawasan itu akan dilakukan secara lintas sektoral dengan melibatkan banyak pihak
Sumber: http://www.murianews.com/